SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2012
JALUR UNDANGAN
1. LATAR BELAKANG
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan
tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku,
ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa
dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan
perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah
SMA/SMK/MA/MAK hendaknya dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi
akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di
perguruan tinggi berdasarkan penilaian dan rekomendasi Kepala Sekolah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan
prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon
mahasiswa.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini
selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari
prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah dapat diberikan
penghargaan dan kepercayaan melakukan seleksi awal calon mahasiswa yang
berprestasi akademik dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan
tinggi dengan baik.
2. TUJUAN
-
Memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
-
Mendapatkan calon mahasiswa baru
terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di
SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di Luar Negeri
-
Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah untuk menjadi bagian pelaksana seleksi awal di tingkat sekolah.
3. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
3.1. Ketentuan Umum
-
Jalur Undangan ialah mekanisme seleksi
nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis
dan/atau keterampilan.
-
Jalur Undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.
-
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur
Undangan adalah sekolah yang diundang oleh Panitia SNMPTN. Daftar
sekolah yang diundang dapat dilihat di laman resmi SNMPTN Jalur Undangan
(http://undangan.snmptn.ac.id).
-
Sekolah yang belum masuk dalam daftar
undangan dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Ketua Panitia
SNMPTN 2012 dengan menyertakan profil sekolah.
-
Siswa yang dapat mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
-
Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
3.2. Persyaratan Sekolah
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur Undangan adalah:
-
SMA/SMK/MA/MAK Negeri maupun Swasta
yang terakreditasi oleh BAN-SM atau lainnya dan/atau terdaftar pada
basis data SNMPTN 2011, termasuk sekolah RI di luar negeri.
-
Sekolah yang menyelenggarakan dan/atau mengikuti Ujian Nasional.
3.3. Persyaratan Siswa Pelamar
3.3.1. Pendaftaran
a. Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang akan mengikuti UN pada tahun 2012.
b. Memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan
pemeringkatan oleh Kepala Sekolah, yaitu: siswa yang masuk dalam
peringkat terbaik di sekolah yang sama (bukan siswa pindahan) pada
semester 3, 4, dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi
sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan
untuk SMK dan MAK), dengan rincian sebagai berikut:
-
Akreditasi A: 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
-
Akreditasi B : 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
-
Akreditasi C : 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
-
Lainnya: 5% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
Pemeringkatan dilakukan sesuai dengan
jurusan IPA, IPS, atau Bahasa berdasarkan nilai mata pelajaran yang
diujikan dalam UN tahun 2012. Persentase terbaik tersebut di atas
dihitung berdasarkan jumlah siswa kelas XII di masing-masing sekolah
c. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
d. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi.
e. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
3.3.2. Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus seleksi Jalur
Undangan SNMPTN 2012, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang
ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
4. PENDAFTARAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
-
Pendaftaran dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada laman http://undangan.snmptn.ac.id
-
Tata cara pengisian borang pendaftaran Jalur Undangan dapat diunduh (download) dari laman http://undangan.snmptn.ac.id mulai tanggal 1 Februari 2012.
5. JADWALSELEKSI
-
Pendaftaran oleh Kepala Sekolah: 1 Februari pukul 08.00 WIB s.d. 29 Februari 2012 pukul 22.00 WIB
-
Pendaftaran oleh Siswa: 1 Februari pukul 08.00 WIB s.d. 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB
-
Pengumuman Hasil Seleksi: 28 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
-
Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi: 12 s.d.13 Juni 2012
6. PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
-
Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
-
Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
-
Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
-
Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN Jalur Undangan tahun 2012 dapat dilihat pada laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id pada periode waktu pendaftaran.
7. BIAYA SELEKSI
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per siswa.
8. MEKANISME SELEKSI
a. Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
-
Tahap pertama, siswa pelamar akan
diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program
studi pada PTN pilihan pertama.
-
Tahap kedua, apabila siswa pelamar
tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada
seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi pada PTN pilihan kedua.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai
mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur
Undangan diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN yang dipilih siswa
pelamar.
9. SISWA PELAMAR BIDIKMISI
-
Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
-
Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus didaftarkan oleh kepala sekolah melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
-
Apabila calon peserta Bidikmisi
direkomendasikan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti SNMPTN Jalur
Undangan, maka PIN digunakan sebagai pengganti pembayaran biaya
pendaftaran.
-
Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/mengisi biodata melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id.
-
Apabila calon peserta Bidikmisi tidak
memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak
diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat
digunakan lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus
membayar biaya ujian.
-
Apabila calon peserta Bidikmisi telah
dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk
mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh
dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya
ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
10. LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
-
Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
-
Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui Twitter SNMPTN: @2012snmptn, Facebook (http://www.facebook.com/groups/snmptn), http://halo.snmptn.ac.id, dan call center: 08041450450
-
Alamat Panitia SNMPTN 2012: Direktorat
Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl. Tamansari No.64 Bandung
40116. Telp/Fax. (022) 2530689, e-mail: panitia@snmptn.ac.id.
11. LAIN-LAIN
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN
Jalur Undangan Tahun 2012 akan diinformasikan melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2012.